Entri Populer


20 Des 2013

EUFORIA ROMA

Pencapaian yang luar biasa bagi AS Roma,klub yang bermarkas di ibukota Italia ini dilanda Euforia sampai pekan ke-8 Seri-A,status yang tidak terkalahkan dalam 8 partai dan hanya kebobolan 1 kali itu membuat Roma jauh meninggalkan pesaingannya seperti Napoli,Juventus dan Duo Milan.Rekor 8 pertandingan tak terkalahkan di awal musim mengulang sukses Juventus yang lebih dulu telah melakukannya pada musim 1930/1931, 1985/1986 dan 2005/2006,serta membuat selisih 5 angka dari pesaing terdekatnya Napoli dan Juventus,9 angka dari Inter dan 13 angka dari Milan. Masih teringat 12 tahun lalu kala AS Roma akhirnya merayakan Juara Seri-A untuk yang ketiga kalinya sepanjang serah klub tersebut,dari Skuad yang tersisa 12 tahun lalu itupun hanya Fransesco Totti yang masih bertahan di Roma,sedangkan sisanya banyak yang sudah pensiun dari Klub tersebut.Kala itu Roma diperkuat Fransesco Totti,Vincenzo Montella,Marco Delvechio,Gabriel Batistuta,Hidetoshi Nakata,Fransesco Antonielli,Marcos Cafu,Jonathan Zebina.Vincent Candela,Aldair,Marcos Assuncao,dll Walaupun pada awal musim Roma mendatangkan pelatih Baru Rudi Garcia dari Lille ( Prancis ),dan mendatangkan bintang bintang seperti Kevin Strootman (PSV Eindhoven),Mehdi Benatia (Udinese), Morgan de Sanctis (Napoli),Maicon (Manchester City),Miralem Pjanic (Lyon) dan lain-lain. Lalu menjual beberapa pemain diantaranya Erik Lamela (Tottenham),Pablo Osvaldo ( Southampton),Marquinhos (PSG),Marteen Stekelenburg (Fulham),Bojan Krkic (Barcelona). Masih ada 30 Pertandingan lagi untuk membuktikan bahwa Fransesco Totti bisa merebut gelar Scudetto untuk yang ke-4 kalinya dan membuktikan bahwa dialah satu-satunya yang pantas diberi gelar “ Sang Pangeran Roma Sejati “,karena selain loyalitas dan kualitasnya,dialah kebanggaan Roma sesungguhnya.Atau minimal Totti dan kawan-kawan bisa masuk 3 Besar agar bisa merasakan Liga Champions pada musim depan. Yang menarik adalah pelatih Roma adalah debutan di Seri-A,Rudi Garcia tidak pernah bermain sebagai pemain di Seri-A atau sebagai pelatih,Rudi lebih sering menikmati karirnya di Liga Prancis,dia membawa Lille juara Ligue One atau Juara Liga Prancis tahun 2010/2011,kala itu Lille diperkuat oleh Gervinho,Eden Hazard,Mickael Landreau,Rio Mavuba,Adil Rami,Mathieu Debuchy dan Mousa Sow meruntuhkan dominasi Olimpique Lyon, dan melewati klub-klub yang berpengalaman seperti Marseille,Bordeaux,Auxerre,Saint Etienne dan AS Monaco. Jika Roma mampu mempertahankan eksistensinya,bukan tidak mungkin kali ini Pesta Scudetto bakal menjadi milik Klub Ibukota dari Italia tersebut.

Cibinong Kota Sejuta Pesona

Tak mengherankan kalau Cibinong adalah kota Sejuta Pesona dan Sejuta cerita,selain tempatnya yang tidak begitu jauh dari Kota Jakarta dan Bogor,Cibinong sering di jadikan sebagai tempat untuk kawasan Bisnis dan Industri,Kota yang berpopulasi 328.605 penduduk dari 87.769 Kepala Keluarga,ini menjadi ladang magnet bagi setiap Investor untuk bisa mengembangkan Investasinya. Bahkan untuk Fasilitasnya,Cibinong hampir sama dengan Kota Jakarta,banyaknya Pusat Belanja,Pusat Perdagangan,Angkutan Umum,Properti,Tempat Hiburan,dan Rumah Sakit.Bila dibandingkan dengan Bogor,Cibinong sekarang sudah lebih maju dari segi infrastruktur. Banyak sekali Penduduk yang bekerja di Jakarta bermukim di Kota Cibinong,karena dari banyaknya kendaraan yang hilir mudik setiap waktu di dominasi oleh kendaraan bermotor berplat B,semakin padatnya kota Jakarta setiap hari,baik pendatang atau warga lama, seiring perkembangan zaman dan tingginya kebutuhan hidup di kota Jakarta,banyak warga Jakarta yang sedikit demi sedikit pindah ke Cibinong atau daerah sekitarnya misalnya Cilangkap,Cilodong,Citayam,Bojong Gede, dan Citeureup Bila dibandingkan dengan Citeureup,pertumbuhan penduduk dan fasilitas di Cibinong jelas sangat jauh berbeda,kenapa demikian? Karena Cibinong adalah Kota Sejuta Pesona,mulai dari Kulinernya,tempat Hiburan,Sekolah,sampai Pusat Perbelanjaan. Disini ada juga Sekolah yang bertaraf Internasional, dari tingkat SLTP ada 1 Sekolah yaitu SLTPN 1 Cibinong yang berlokasi di Jl.Mayor Oking Jayaatmadja dan untuk tingkat SLTA ada 4 Sekolah yaitu SMUN 1 Cibinong,SMUN 2 Cibinong,SMUN 3 Cibinong dan SMKN 1 Cibinong,semakin banyaknya Sekolah yang baik,akan diharapkan menciptakan kualitas dari Siswa-Siswi tersebut. Kalau di Bogor kita hanya akan menemukan Botani Square,Ekalokasari Plasa, Jambu Dua Plasa dan Bogor Trade Mall untuk Kawasan berbelanja,itupun letaknya hanya di pusat-pusat kota saja,jika dibandingkan dengan Cibinong,hampir tiap kelurahan sekarang kita bisa menemukan Mall atau Tempat Berbelanja,untuk Mini Market saja kelurahan Pabuaran terdapat 4 Mini market yang jaraknya juga tidak terlalu jauh. Segi Transportasi Cibinong ada angkutan yang 1 x 24 Jam misalnya Angkutan Umum dan Ojek,bahkan untuk Taxi sekarang sering mengetem di sekitar Jagorawi dan bisa dipanggil.Begitupun Angkutan Umum yang ke Jakarta,mulai dari Metromini,APTB,Kowan Bisata,Agra Mas,Patas sampai Mobil Unyil ( Mobil Pribadi yang sering di jadikan Carteran kalau Pagi hari ).Rute-rutenya pun beragam dari Kp.Melayu,Grogol,Poris,Tanah Abang,Pulogadung,Thamrin,Kuningan,Pancoran,Kp.Rambutan,Lebak Bulus,dan lain lain.Bahkan Bus MGI ke Bandung dan Bus Budiman ke Tasik,Pangandaran juga ada. Beberapa Agen Bus Malam juga banyak di temui di Cibinong,kebanyakan berada di bawah Fly Over Jl.Raya Jakarta Bogor KM 40,7 atau di depan Carefour Cibinong. Kebanyakan Penduduk Cibinong bekerja sebagai Buruh Pabrik,Pedagang dan Karyawan.Tak heran kalau banyaknya Pabrik-pabrik yang berada di sepanjang jalan raya,sering membuat macet jalan setiap hari,kecuali hari minggu.Tingkat kemacetan sangat tinggi antara Jam masuk pabrik dan anak-anak berangkat sekolah.

22 Okt 2013

Bisa Karena Terbiasa

Jika seseorang itu sejak kecil diasah kemampuannya,niscaya jika sudah besar nanti dia akan mahir,baik dari hasil positif atau negatif,maka berikanlah ilmu-ilmu yang baik kepada teman-temanmu,anak-anakmu atau saudara-saudaramu. Akhir-akhir ini saya selalu membayangkan akan diri saya sebagai seorang Guru,bukan Guru Matematika,Bahasa atau Guru Ilmu pengetahuan,saya hanya ingin menjadi Guru bagi siapapun yang bertanya kepada saya,walau saya lebih senang jika di tanya soal Ilmu Sejarah,karena bagi saya dunia Sejarah itu sangat enak jika dipelajari. Buku demi Buku,Artikel demi Artikel dan lembar demi lembar saya baca ketimbang saya mempraktekan hal-hal dibidang ilmu lain misalnya service atau yang berhubungan dengan hardware.Saya menyukai Celotehan,Humor bahkan Cerita yang panjang atau yang pendek. Ketika Saya bekerja,misal saya bekerja dari Jam 9 pagi sampai Jam 5 Sore,saya lebih senang membaca Artikel yang berhubungan dengan dunia Pekerjaan,misalnya tentang pajak, referensi saya adalah Blog pajak seperti : Dudi Wahyudi, Pajak Pribadi, Pajak.go.id, Raden Permana,atau Akuntansi Perpajakan. Kalau untuk menghibur mungkin saya membaca Artikel dari Sidomi,Okezone,Detik,Bolanews,Bolanet,Goal.Com ataupun Daily Mail. Mungkinkah suatu saat nanti saya bisa berdiri di depan kelas sambil Bercerita kepada anak-anak murid saya dan mengajarkan bahwa membaca adalah kunci agar kita menjadi pandai dalam berwawasan dan bertutur kata.

25 Sep 2012

Pajak dalam Islam

Banyaknya pertanyaan tentang pajak dalam agama islam,kali ini saya akan memaparkan dalam berbagai sudut pandang terutama yg saya kutip dari berbagai sumber, kita perlu membedakan antara dua jenis pajak yang dinamakan oleh sebagian ahli fikih dari kalangan Malikiyah dengan “al-wazha-if” atau “al-kharraj“; dan di kalangan ulama Hanafiyah dinamakan dengan “an-nawa-ib“, yaitu pengganti pajak perorangan dari Sulthan; sedangkan di sebagian ulama Hanabilah dinamakan dengan “al-kalf as-sulthaniyah“, kedua jenis pajak ini terbagi menjadi : Pajak yang diambil secara ‘adil dan memenuhi berbagai syaratnya. Pajak yang diambil secara zhalim dan melampaui batas. Pajak yang diwajibkan oleh penguasa muslim karena keadaan darurat untuk memenuhi kebutuhan negara atau untuk mencegah kerugian yang menimpa, sedangkan perbendaharaan negara tidak cukup dan tidak dapat menutupi biaya kebutuhan tersebut, maka dalam kondisi demikian ulama telah memfatwakan bolehnya menetapkan pajak atas orang-orang kaya dalam rangka menerapkan mashalih al-mursalah dan berdasarkan kaidah “tafwit adnaa al-mashlahatain tahshilan li a’laahuma” (sengaja tidak mengambil mashlahat yang lebih kecil dalam rangka memperoleh mashalat yang lebih besar) dan “yatahammalu adl-dlarar al-khaas li daf’i dlararin ‘aam” (menanggung kerugian yang lebih ringan dalam rangka menolak kerugian yang lebih besar). Pendapat ini juga didukung oleh Abu Hamid al-Ghazali dalam al-Mustashfa dan asy-Syatibhi dalam al-I’tisham ketika mengemukakan bahwa jika kas Bait al-Maal kosong sedangkan kebutuhan pasukan bertambah, maka imam boleh menetapkan retribusi yang sesuai atas orang-orang kaya. Sudah diketahui bahwa berjihad dengan harta diwajibkan kepada kaum muslimin dan merupakan kewajiban yang lain di samping kewajiban zakat. Allah ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ (١٥) Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar [Al Hujuraat: 15] dan firman-Nya, انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ (٤١) Berangkatlah kamu baik dalam Keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui [At Taubah: 41]. وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ (١٩٥) Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan [Al Baqarah: 195]. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١١) (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui [Ash Shaff: 11]. Dengan demikian, salah satu hak penguasa kaum muslimin adalah menetapkan berapa besaran beban berjihad dengan harta kepada setiap orang yang mampu. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh pengarang Ghiyats al-Umam dan juga pendapat An Nawawi dan ulama Syafi’iyah yang lain, dimana mereka merajihkan pendapat bahwa kalangan kaya dari kaum muslimin berkewajiban membantu kaum muslimin dengan harta selain zakat. Termasuk dari apa yang kami sebutkan, (pungutan dari) berbagai fasilitas umum yang bermanfaat bagi seluruh individu masyarakat, yaitu (yang memberikan) manfaat kepada seluruh masyarakat dan perlindungan mereka dari segi keamanan (militer) dan ekonomi yang tentunya membutuhkan biaya (harta) untuk merealisasikannya sementara hasil dari zakat tidak mencukupi. Bahkan, apabila dakwah kepada Allah dan penyampaian risalah-Nya membutuhkan dana, (maka kewajiban pajak dapat diterapkan untuk memenuhi keperluan itu), karena merealisasikan hal tersebut merupakan kewajiban bagi tokoh kaum muslimin dan biasanya seluruh hal itu tidak dapat terpenuhi dengan hanya mengandalkan zakat. Kewajiban tersebut hanya bisa terealisasi dengan penetapan pajak di luar kewajiban zakat. Oleh karena itu, kewajiban ini ditopang kaidah “maa laa yatimmu al-wajib illa bihi fa huwa wajib“, sesuatu dimana sebuah kewajiban tidak sempurna kecuali denganya, maka sesuatu itu bersifat wajib. Kemudian, setiap individu yang memanfaatkan fasilitas umum yang telah disediakan oleh pemerintah Islam untuk dimanfaatkan dan untuk kemaslahatan individu, maka sebaliknya sudah menjadi kewajiban setiap individu untuk memberi kompensasi dalam rangka mengamalkan prinsip “al-ghurm bi al-ghunm”, tanggungan kewajiban seimbang dengan manfaat yang diambil. Namun, ketetapan ini terikat dengan sejumlah syarat, yaitu : Bait al-maal mengalami kekosongan dan kebutuhan negara untuk menarik pajak memang sangat dibutuhkan sementara sumber pemasukan negara yang lain untuk memenuhi kebutuhan tersebut tidak ada. Pajak yang ditarik wajib dialokasikan untuk berbagai kepentingan umat dengan cara yang adil. Bermusyawarah dengan ahlu ar-ra’yi dan anggota syura dalam menentukan berbagai kebutuhan negara yang membutuhkan dana tunai dan batas maksimal sumber keuangan negara dalam memenuhi kebutuhan tersebut disertai pengawasan terhadap pengumpulan dan pendistribusian dana tersebut dengan cara yang sejalan dengan syari’at. Pajak jenis ini, yang dibagikan secara adil dan dengan cara yang benar telah disebutkan oleh para ahli fikih empat madzhab dengan penamaan yang berbeda-beda sebagaimana hal ini didukung oleh perbuatan ‘Umar in al-Khathab radliallahu ‘anhu di masa kekhalifahannya, dimana beliau mewajibkan pajak sebesar 10% kepada para pedagang ahlu al-harb, sedangkan untuk pedagang ahlu adz-dzimmah sebesar 5%, dan 2,5% bagi pedagang kaum muslimin. Sedangkan pajak jenis kedua yang diambil secara tidak wajar dan zhalim, maka hal itu tidak lain merupakan bentuk penyitaan sejumlah harta yang diambil dari pemiliknya secara paksa tanpa ada kerelaan darinya. Hal ini menyelisihi prinsip umum syari’at Islam yang terkait dengan harta, yaitu hukum asal dalam permasalahan harta adalah haram diganggu karena berpedoman pada dalil-dalil yang banyak, diantaranya adalah sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لا يحلّ مال امرئ مسلم إلاّ بطيب نفس منه Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dari jiwanya[1] من قتل دون ماله فهو شهيد Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka dia syahid[2]. ألا إنّ دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta dan kerhormatan-kehormatan kalian adalah haram atas sesama kalian (untuk dilanggar)[3]. Berdasarkan hal ini, maka berbagai hadits, baik yang shahih maupun yang tidak, yang mencela para pemungut pajak dan mengaitkannya dengan siksa yang berat, kesemuanya dibawa kepada makna pajak yang diberlakukan secara tidak wajar dan zhalim, yang diambil dan dialokasikan tanpa hak dan tanpa adanya pengarahan. Hal ini berarti pegawai yang dipekerjakan untuk memungut pajak dipergunakan oleh para raja dan penguasa serta pengikutnya untuk memenuhi kepentingan dan syahwat mereka dengan mengorbankan kaum fakir dan rakyat yang tertindas. Gambaran inilah yang dikatakan oleh adz-Dzahabi dalam al-Kabair dengan komentarnya, المكاس من أكبر أعوان الظلمة، بل هو من الظلمة أنفسهم، فإنّه يأخذ ما لا يستحق ويعطيه لمن لا يستحق Pemungut pajak adalah salah satu pendukung tindak kezhaliman, bahkan dia merupakan kezhaliman itu sendiri, karena dia mengambil sesuatu yang bukan haknya dan memberikan kepada orang yang tidak berhak. Inilah kondisi riil yang tersebar luas di pelosok dunia ketika Islam telah berkembang. Berbagai pajak yang tidak wajar diwajibkan oleh beberapa pemerintahan pada saat ini di tengah-tengah manusia dan atas kaum fakir, khususnya kaum muslimin. Kemudian, pajak tersebut disetorkan kepada para pemimpin, penguasa dan kalangan elit, yang pada umumnya digunakan untuk memenuhi syahwat dan kesenangan mereka dan hal itu tertuang dalam berbagai protokol resmi kenegaraan ketika menerima tamu dari kalangan para raja dan pemimpin. Demikian pula pajak tersebut dialokasikan untuk mendanai berbagai pesta dan festival yang di dalamnya terdapat kemaksiatan dan minuman keras, mempertontonkan aurat, pertunjukan musik dan tari serta kegiatan batil lainnya yang jelas-jelas membutuhkan biaya yang mahal. Maka, pajak jenis ini seperti yang dinyatakan oleh sebagian ulama bahwa pajak tersebut justru dipungut dari kalangan miskin dan dikembalikan kepada kalangan elit. Hal ini sangat bertolak belakang dengan ruh zakat yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya, تؤخذ من أغنيائهم و ترد على فقرائهم Zakat itu diambil dari kalangan elit dan dikembalikan kepada kalangan fakir[4]. Berdasarkan penjelasan di atas, maka seorang muslim yang peduli akan agamanya berkewajiban menjauhi segala bentuk keharaman dan kemaksiatan serta menjauhkan diri dari setiap pekerjaan yang justru akan memperbanyak dosa dan mengotori harta yang dimilikinya. Sebagaimana dia berkewajiban untuk tidak menjadi alat dan perantara untuk memaksa dalam tindak kezhaliman yang digunakan oleh para pelakunya dalam membebani manusia dengan berbagai pungutan harta. Bahkan, bisa jadi dia termasuk pelaku kezhaliman itu sendiri, karena biasanya seorang yang berserikat dengan para pelaku kezhaliman dan berbagi harta yang haram dengan mereka, (maka hal itu juga merupakan tindak kezhaliman), karena syari’at apabila mengharamkan suatu aktivitas, maka uang yang diperoleh dari aktivitas tersebut juga haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قاتل الله اليهود لمّا حرّم عليهم شحومها جملوه ثمّ باعوه فأكلوا ثمنه Semoga Allah membinasakan Yahudi, karena tatkala Allah mengharamkan lemak bangkai atas mereka, mereka malah mencairkannya, kemudian menjual dan menggunakan uang hasil penjualannya[5]. Adapun penetapan pajak di samping zakat, apabila tidak ditemukan sumber keuangan untuk memenuhi suatu kebutuhan negara kecuali dengan adanya penetapan pajak, maka boleh memungut pajak bahkan hal itu menjadi wajib dengan syarat kas Bait al-Maal (kas negara) kosong, dialokasikan dan didistribusikan dengan benar dan ‘adil berdasarkan penjelasan di atas mengenai pajak yang ‘adil dan tindakan ‘Umar ibn al-Khaththab radliallahu ‘anhu yang mendukung hal tersebut. Inilah yang nampak bagiku dalam permasalahan ini. Apabila benar, maka hal itu berasal dari Allah dan jika keliru, maka hal itu berasal dari diriku. Saya memohon kepada Allah untuk meneguhkan langkah kita, menjauhkan kita dari kesesatan, memberi taufik kepada kita untuk mengerjakan amalan yang mengandung kebaikan di dunia dan akhirat, serta menjadikan diri kita sebagai sarana dalam memperbaiki manusia dan negara. Sesungguhnya Dia-lah yang Mahamenguasai dan Mahaberupaya atas hal itu. Dari artikel Pajak dalam Islam — Muslim.Or.Id by null

5 Jul 2012

7 Keajaiban Dunia

Sekelompok murid geografi sedang mempelajari "Tujuh Keajaiban Dunia." Di awal pelajaran, mereka diminta untuk menuliskan apa yang mereka pikirkan tentang "Tujuh Keajaiban Dunia." Sebagian besar murid menulis: 1. Piramida 2. Taj Mahal 3. Tembok Besar China 4. Menara Pisa 5. Angkor Wat 6. Menara Eiffel 7. Kuil Parthenon Saat mengumpulkan tulisan murid-murid, sang guru memperhatikan seorang murid, seorang gadis pendiam, gadis itu tidak menulis apapun. Lalu, sang guru bertanya apakah ia memiliki masalah dengan daftarnya. Si gadis menjawab, "Ya, sedikit. Aku tidak bisa memilih karena sangat banyak." Sang guru berkata, "Baiklah, katakan apa yang ada di pikiranmu dan mungkin aku bisa membantu." Si gadis diam sejenak, kemudian ia menulis, "Aku pikir, tujuh keajaiban dunia adalah..." 1. Aku bisa melihat... 2. Aku bisa mendengar... 3. Aku bisa menyentuh... 4. Aku bisa berjalan... Ia diam lagi, dan kemudian melanjutkan, 5. Aku bisa tertawa... 6. Aku bisa merasakan... 7. dan, aku bisa mencintai... Kelas itu langsung sunyi seketika... Kita dapat dengan mudah memuji sesuatu di luar diri kita dan menyebutnya "keajaiban". Tetapi, ketika kita melihat kembali apa yang sudah Tuhan karuniakan kepada kita, kita menyebutnya "biasa saja".

21 Jun 2012

Cara Mengingat nomor HP ( buat yang lupa )

Namanya Manusia,tempat salah dan lupa,kadang sodarah2 mungkin juga mengalaminya ataupun pengen coba mengalami suatu hal yg kadang agak sepele,tapi saya kira ini suatu bukti bahwa kita tidak luput dari kekhilafan. Pernahkah anda lupa dengan nomor handphone anda sendiri,atau anda termasuk orang yg mempunyai daya ingat yg tinggi terhadap angka-angka, sebagai seorang Staff Admin yang setiap waktu bermain dengan angka atau mengingat angka,kadang saya malah suka menghafal nomor telepon ataupun kadang nomor rekening Bank punya costumer,manfaatnya kalau kadang saya ke suatu ATM untuk tiba-tiba transfer tapi saya lupa,karena saya suka menghafal, kejadian balik ke kantor tidak akan terulang lagi. Nah,bukan soal Rekening yang saya bicarakan kali ini,tapi sata mau berbagi tips untuk mengingat nomor telepon hp anda dari berbagai operator,kebanyakan cara ini di pakai kalau anda tiba-tiba mau isi pulsa elektrik,padahal anda tidak menyukai untuk mengisi sendiri ( beli voucher ). Sekali lagi saya Cuma mau share aja yah sodarah2… Buat yang sering lupa nomor handphonenya sendiri, berikut ini catatan online untuk mempermudah Anda (baca:kita) mengetahui nomor handphone Anda. Berikut ini cara mudah mengeceknya : Untuk nomor Indosat (IM3 dan Mentari) Ketik : *777*8# lalu Yes / Call Untuk nomor XL Ketik : *123*22*1*1# lalu Yes / Call Untuk nomor Telkomsel (Simpati dan As) Ketik : *808# lalu Yes / Call Untuk nomor Axis Ketik : *2# lalu Yes / Call Untuk nomor 3 (Tri) Ketik : *998# lalu Yes / Call Untuk Operator CDMA (Flexi, Esia, StarOne, Smart dan Fren) Pasang simcard di ponsel Nokia, lalu ketik : *3001#kode pengaman# . Contoh : *3001#12345# Lalu tunggu sampai keluar Menu, pilih NAM1 kemudian geser kebawah pilih “Own number (MDN)“

19 Jun 2012

Cara membuat flashdisk menjadi kebal virus

Cara Membuat Flash Disk Menjadi Kebal Virus USB Flashdisk atau beberapa menyebutnya dengan ‘ThumbDrive” pertama kali dipasarkan oleh perusahaan raksasa IBM pada tahun 2000. Hingga saat ini, kegunaan USB flashdisk menjadi favorit sebagai media penyimpanan selain praktis juga mempunyai kemampuan untuk menyimpan banyak data didalamnya. Namun dibalik semua itu, USB Flashdisk merupakan ‘sasaran empuk’ bagi virus – virus komputer karena disamping mudah untuk terinfeksi dan memiliki celah keamanan yang tidak ketat. Umumnya para pembuat virus banyak diantaranya yang mengujikan virus buatannya pada salah satu diantara; virtual windows mereka atau pada USB flashdisk nya sendiri. Oleh karena itu, pada tulisan ini akan dibahas bagaimana setidaknya memperkecil kemungkinan terinfeksinya virus komputer pada USB anda. Berikut adalah langkah – langkahnya: Dengan asumsi trik ini diujicobakan pada flashdisk yang masih kosong isinya. Buatlah folder kosong didalam flashdisk anda dengan klik kanan pada mouse > New > Folder. Kemudian berilah nama pada folder tersebut dengan “autorun.inf” (tanpa kutip). Masuklah kedalam folder yang baru saja anda buat baru saja dan tambahkan file notepad didalamnya dengan klik kanan > New > text document Bukalah salah satu aplikasi bawaan dari windows yaitu character map. Secara default, anda dapat menemukannya di Start menu > All Programs > Accessories > System Tools > Character Map Setelah aplikasi Character Map terbuka, centang kotak ‘Advance View’ yang terdapat dibawahnya. Dan pilihlah Unicode Pada bagian atas anda akan melihat kumpulan huruf, angka, simbol-simbol. Cobalah browse hingga kebawah dimana akan melihat bentuk – bentuk simbol aneh. Copy lah beberapa dari simbol / karakter aneh tersebut dengan mengklik tombol Copy(seperti pada gambar dibawah) Kemudian paste beberapa karakter unik yang baru saja anda copy untuk dijadikan nama file pada nama teks notepad yang anda buat didalam flashdisk anda beberapa saat yang lalu. Caranya, klik kanan > rename. Lalu CTRL+V pada keyboard anda. Maka seketikan file tersebut telah dinamai dengan karakter-karakter unik. Langkah selesai Dengan trik diatas, maka USB anda sudah kebal dari rata-rata atau kebanyakan dari virus komputer yang menginfeksi flashdisk adalah dengan memanfaatkan, memodifikasi atau menambah fitur autorun.inf pada USB flashdisk. Dengan menambahkan beberapa karakter aneh (berformat UNICODE) yang disebutkan terdahulu, maka script virus tidak dapat mengubah autorun.inf tersebut karena script pemrograman virus tidak mendukung karakter berformat UNICODE sehingga virus tidak akan dapat menghapus dan mengganti file tersebut karena tidak dapat membacanya. Pertanyaan berikutnya, bila virus tidak dapat menghapusnya mampukah virus membuat kloningan dari autorun.inf milik mereka sendiri? Jawabannya adalah tidak. Karena sistem operasi windows hanya mendukung satu buah file autorun.inf didalam sebuah drive / flashdrive. Oleh karena itu flashdisk anda dapat dikatakan aman dari sebagian besar cara kerja virus pada umumnya. Selamat Mencoba! Sumber :http://www.ilmu-komputer.org/cara-membuat-flash-disk-menjadi-kebal-virus.html