Dengan Sertifikat Brevet A dan B dari salah satu Sekolah Akuntansi Negara atau biasa disebut prodip,dan saya sudah memiliki pengalaman di Bidang Pajak selama kurang lebih 3 tahun di salah satu Perusahaan Swasta di Jakarta,izinkan saya membantu masalah anda terutama dalam hal perpajakan.Adapun keahlian saya adalah sebagai berikut :
TAX COMPLIANCE
Jasa ini mencakup pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Dengan memiliki NPWP, company memiliki kewajiban melaporkan pajak bulanan yaitu PPh Pasal 21,23/26,25 dan PPN. Jasa kami meliputi:
1. PPh pasal 21,23/26,25
- Membuat perhitungan pajak penghasilan:
- Membuat laporan pajak bulanan
- Melaporkan PPh bulanan ke kantor pajak
- Membuat SPT PPH 21 dalam bentuk elektronik ( sesuai peraturan baru tahun 2014 )
2. PPN
- Membuat perhitungan PPN
- Membuat laporan PPN bulanan ( SPT Masa PPN )
- Melaporkan PPN bulanan ke kantor pajak
3. FAKTUR PAJAK
1. Meminta Nomor Faktur ke KPP
2. Membuat Faktur Pajak
3. Mencetak Faktur
Membuat Laporan Individual Income Tax Return/SPT PPh Tahunan Orang Pribadi
Jasa meliputi :
- Memeriksa perhitungan pajak penghasilan tahunan orang pribadi
- Memeriksa SPT PPh orang pribadi
- Melaporkan SPT PPh orang pribadi ke pihak yang berwenang
- Membuat lampiran SPT PPh orang pribadi
Achmad Syahbani
Cp. 0852-1058-0255 ( Kursus Pajak Pribadi setiap Sabtu - Minggu )
Layanan Tanya Jawab bisa via twitter di @kalampatah
atau Email syachbani.achmad@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar