Entri Populer


20 Mar 2014

TAX CONSULTING

Dengan Sertifikat Brevet A dan B dari salah satu Sekolah Akuntansi Negara atau biasa disebut prodip,dan saya sudah memiliki pengalaman di Bidang Pajak selama kurang lebih 3 tahun di salah satu Perusahaan Swasta di Jakarta,izinkan saya membantu masalah anda terutama dalam hal perpajakan.Adapun keahlian saya adalah sebagai berikut :
TAX COMPLIANCE
Jasa ini mencakup pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Dengan memiliki NPWP, company memiliki kewajiban melaporkan pajak bulanan yaitu PPh Pasal 21,23/26,25 dan PPN. Jasa kami meliputi:
1. PPh pasal 21,23/26,25
  1. Membuat perhitungan pajak penghasilan:
  2. Membuat laporan pajak bulanan
  3. Melaporkan PPh bulanan ke kantor pajak
  4. Membuat SPT PPH 21 dalam bentuk elektronik ( sesuai peraturan baru tahun 2014 )
2. PPN
  1. Membuat perhitungan PPN
  2. Membuat laporan PPN bulanan ( SPT Masa PPN )
  3. Melaporkan PPN bulanan ke kantor pajak
3. FAKTUR PAJAK

1. Meminta Nomor Faktur ke KPP
2. Membuat Faktur Pajak
3. Mencetak Faktur

Membuat Laporan Individual Income Tax Return/SPT PPh Tahunan Orang Pribadi
Jasa meliputi : 
  1. Memeriksa perhitungan pajak penghasilan tahunan orang pribadi
  2. Memeriksa SPT PPh orang pribadi
  3. Melaporkan SPT PPh orang pribadi ke pihak yang berwenang
  4. Membuat lampiran SPT PPh orang pribadi

Achmad Syahbani
Cp. 0852-1058-0255 ( Kursus Pajak Pribadi setiap Sabtu - Minggu )

Layanan Tanya Jawab bisa via twitter di @kalampatah

atau Email syachbani.achmad@gmail.com

Untuk Private Kursus harga bisa di Negoisasi via Telp atau email.

Tidak ada komentar: